Hukum  

Putra Siregar dan artis Rico Valentino Tersangka Kekerasan

Putra Siregar dan artis Rico Valentino
Putra Siregar dan artis Rico Valentino. [foto : Instagram]

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar dan artis Rico Valentino dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada (2/3).

“Sudah (Tersangka), Laporan sudah lama kami terima dan sudah kami proses serta tindak lanjuti,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/4).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit juga membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan sejak Senin, 11 April 2022.

“Ada dua, PS (Putra Siregar) dan RS (Rico Valentino). Ada dua yang kita amankan, pemeriksaannya dari kemarin berproses sampai hari ini,” jelas dia.

Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lengkap terkait kasus yang menyeret Putra Siregar. Hanya saja, ia membenarkan bahwa Putra Siregar diduga terkait kasus penganiayaan. “Sekarang sudah massuk proses pemeriksaan, (kasus penganiayaan) betul,” ujarnya.

Sebelumnya, Putra Siregar bersama Rico Valentino mengeroyok Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan, Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu.

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi, Selasa, (12/4).

Menurut dia, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

Namun lantaran permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi kemudian, melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

Dalam laporan ke pihak polisi, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul.

“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *