Unikarta Dukung IKN Nusantara

KUKAR, Inisiatifnews.com – Dukungan terhadap Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih terus mengalir. Kali ini dukungan itu datang dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Abdul Majid Mahmud.

Menurutnya, dukungan itu juga merupakan representasi dari seluruh civitas akademika Unikarta.

“Tentu sangat mendukung, dan patut disambut dengan baik,” kata Abdul Majid kepada wartawan, Senin (11/4).

Ia mengatakan bahwa pembangunan IKN di Kalimantan tersebut merupakan salah satu harapan besar masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Masyarakat Kaltim sudah cukup lama mewacanakan atau mengusulkan ke pusat agar Ibu Kota Negara dipindah ke Wilayah Kaltim, sehingga dengan penetapan sebagian wilayah PPU dan Kukar sebagai IKN,” ujarnya.

Apalagi penentuan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai kawasan IKN juga sudah memenuhi unsur yuridis. Hal ini dengan terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2022 tengang IKN.

“Kami nilai dasar hukumnya secara Yuridis Formal sudah sangat kuat. UU Nomor 3 Tahun 2022 secara yuridis formil sudah kuat, namun bisa saja direvisi kalau ada alasan mendesak,” tandasnya.

Bagi Abdul Majid, saat ini tinggal bagaimana pemerintah pusat segera melaksanakan proses pembangunan wilayah IKN tersebut secepatnya.

“Tidak ada pilihan lain, karena UU Nomor 3 Tahun 2022 itu produk hukum yang disetujui DPR RI dan disahkan Presiden, maka harus dilaksanakan,” ucapnya.

Selain itu, ia menilai tidak tepat jika masih ada pihak luar Kalimantan Timur yang masih mempersoalkan kepindahan IKN ke wilayah Kaltim.

“Tidak perlu diperdebatkan lagi, karena wilayah Kaltim sebagai bagian NKRI,” imbuhnya.

Merasa dapat durian runtuh

Selain itu, Abdul Majid mengatakan bahwa menurut masyarakat Kukar, kepindahan IKN ke Kaltim diibaratkan seperti mendapatkan rezki durian, sebuah kesempatan emas untuk memajukan wilayah Kukar.

“Tentu koridor pembangunan IKN akan berdampak positif bagi kemajuan pembangunan infrastruktur, dan sarana serta prasarana lainnya di Wilayah Kaltim,” terang Majid.

Namun demikian, ia menilai bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar dan seluruh masyarakat harus sadar diri, yakni tentang pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk mengisi peran yang sangat strategis di Badan Otorita IKN.

“Kami menyarankan, agar nantinya Kepala Badan Otorita IKN memberi porsi yang proporsional kepada SDM lokal di Kaltim untuk mengisi jabatan birokrasi atau tenaga lapangan lainnya, sebab jangan sampai justeru orang luar Kaltim yang menempati semua lini di Badan Otorita IKN,” paparnya.

Usul

Terakhir, Abdul Majid menyarankan agar sebaiknya ada Pemerintahan Daerah Khusus di bawah Badan Otorita IKN yang berfungsi untuk mengatur dan mengelola pemerintahan daerah khusus IKN. Manfaat dan pentingnya pemindahan dan pembangunan IKN, tentu sudah tertuang dalam naskah akademis, misalnya agar ada pemerataan pembangunan di luar Jawa.

“Kaltim termasuk wilayah yang aman dari bencana, serta lokasi strategis di tengah-tengah kepulauan Indonesia, sehingga DKI Jakarta dengan segala beban persoalan sosial dan lingkungannya, dipandang sudah tidak layak lagi untuk dikembangkan sebagai IKN dalam jangka waktu ke depan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *