Jakarta – Sekretaris Jenderal Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK), Muhammad, menyoroti kembali munculnya isu kasus KM 50 menjelang momentum Reuni 212. Ia menilai penggaungan ulang isu tersebut tidak berdasar dan berpotensi memecah fokus umat, mengingat proses hukumnya telah selesai secara tuntas melalui putusan pengadilan yang dikuatkan Mahkamah Agung (MA).
Menurut Muhammad, secara hukum kasus KM 50 tidak lagi menyisakan ruang sengketa. Pengadilan telah memutus, MA telah menguatkan, dan seluruh mekanisme peradilan yang berlaku di negara hukum telah dijalankan secara terbuka. Menghidupkan kembali isu yang sudah inkracht hanya akan menyesatkan publik dan membuka peluang politisasi.
“Kita harus jernih melihat bahwa negara sudah menyelesaikan proses hukum kasus KM 50 sampai tahap paling tinggi, yaitu Mahkamah Agung. Karena itu, mengungkitnya kembali sama saja mengabaikan fakta hukum yang sudah final,” ujarnya.
Muhammad mengingatkan bahwa momentum Reuni 212 seharusnya tidak dicemari oleh narasi provokatif yang justru menjauhkan umat dari tujuan awal aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa Aksi Bela Islam 212 pada tahun 2016 berdiri di atas semangat persatuan, solidaritas, dan kekuatan moral umat Islam.
“Kita punya agenda yang jauh lebih mulia untuk dibahas di Reuni 212, yaitu memperkuat ukhuwah islamiyah (persatuan umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persatuan kebangsaan), dan ukhuwah insaniyah (persatuan kemanusiaan). Ini yang harus disuarakan, bukan isu lama yang sengaja dihidupkan kembali,” tegasnya.
Ia juga meminta umat Islam tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba menggiring opini seolah-olah kasus KM 50 belum selesai. Menurutnya, narasi semacam itu hanya akan menguras energi dan menciptakan perpecahan di internal umat.
Muhammad menambahkan, Reuni 212 dapat menjadi ruang refleksi untuk memperkuat kontribusi positif umat bagi bangsa, bukan sebagai panggung reproduksi isu-isu usang. “Mari fokus pada nilai yang menyatukan, bukan pada isu yang telah selesai secara hukum tetapi terus dipelintir demi kepentingan tertentu,” ujarnya.
Dengan demikian, ia mengajak seluruh peserta dan panitia Reuni 212 untuk menjaga marwah acara dengan mengedepankan pesan kerukunan, kedewasaan berbangsa, dan komitmen menjaga keutuhan umat serta negara.


















